BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kamera Etle di jalanan Kota Bengkulu tidak hanya merekam pengendara kendaraan roda empat yang melanggar, namun juga sepeda motor. Sejak diaktifkan hingga awal Februari, setidaknya tercatat 2.383 unit sepeda motor yang terjaring kamera Etle.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Joko Suprayitno mengatakan semua pengendara yang melintas dan melanggar aturan lalu lintas jalan raya dan terekam kamera Etle akan ditilang.
BACA JUGA:Hari Ini Beli BBM Mulai Pakai Barcode MyPertamina
Sejak kamera Etle statis dan Etle mobile difungsikan 1 Oktober 2022 hingga 2 Februari 2023, Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Bengkulu sudah menerima capture pelanggar dari kamera Etle ini 5.793 kendaraan.
Dari total kendaraan tersebut, 2.383 unit sepeda motor. Mayoritas pelanggaran, pengendara tidak menggunakan helm, bonceng lebih satu orang, melawan arus dan kendaraan yang sudah tidak sesuai spesifikasi.
BACA JUGA:Pencurian Truk di Padang Jaya Terungkap. Tak Disangka, Ini Sosok Pelakunya
Pelanggar tersebut otomatis diblokir untuk pembayaran pajak. Blokir STNK dapat dibuka setelah pelanggar membayar denda tilang ke negara melalui bank.
Aliantoro