Kesempatan Emas, Kementerian Agama Buka Lowongan Kerja Januari 2024, Usia Maksimal 57 Tahun

Senin 08-01-2024,12:14 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Kesempatan emas, Kementerian Agama buka lowongan kerja Januari 2024, usia maksimal 57 tahun.  Pendaftaran lowongan kerja ini bisa dilakukan melalui online.

Bagi kamu yang ingin melamar di Kementerian Agama Republik Indonesia, silakan lengkapi secepatnya persyaratan yang harus dipenuhi agar peluang lolos semakin didepan mata.

Namun, sebelum mengetahui apa saja persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu kamu ketahui sejarah dari Kemenag RI. Hal ini bertujuan supaya mempermudah untuk tahapan selanjutnya.

BACA JUGA:Syarat Mudah dan Proses Cepat, Ini Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 85 Juta, Segini Bunganya

Seperti diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia dahulunya disebut sebagai Departemen Agama Republik Indonesia (Depag RI). Lembaga ini dikhususkan di Pemerintah Indonesia dalam membidangi urusan agama. Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama (Menag) yang sejak tanggal 23 Desember 2020 dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Kementerian Agama didirikan untuk mengelola urusan agama, pendirian Islam, wakaf, masjid, dan penyiaran. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali diajukan oleh Mr. Muhammad Yamin pada 11 Juli 1945 dalam rapat BPUPKI. 

Pada kesempatan di awal tahun 2024 ini, Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama mengadakan Seleksi Calon Anggota Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama 1445 H/2024 M untuk peran Humas, Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media (televisi, online, radio, foto, dan cetak). 

BACA JUGA:6 Cara Mudah Lolos Pengajuan KUR Mandiri 2024, Ini Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10-25 Juta

Berikut ini persyaratan dan ketentuan seleksi anggota MCH 2024:

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beragama Islam.

3. Belum pernah berhaji.

4. Usia maksimal 57 tahun saat mendaftar.

5. Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil dan harus mendapatkan izin dari suami.

Kategori :