Ditambahkan Kapolsek, dari pemeriksaan para pelaku sudah beberapa kali menjual tembaga dari hasil kabel curian yang mereka dapat ke tempat pembelian barang bekas. Hasil penjualan itulah kemudian uangnya digunakan untuk belanja dan keperluan mereka sehari-hari.
Saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut, keenam orang remaja bawah umur ini masih diperiksa di Unit Reskrim Polsek Ratu Samban.
BACA JUGA:9 Rekomendasi Laptop Lenovo Harga Rp4 Jutaan Terbaik di 2024 Untuk Anda, Prosesornya Gahar
(Rendra Aditya)