Berempat Curi Handphone, Begini Akhirnya

Kamis 09-02-2023,14:21 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHAM.COM - Tiga orang remaja inisial TE, TD, dan MK dan seorang anak dibawah umur insial ATP ditangkap Satgas 2 Merah Putih Polresta Bengkulu. 

BACA JUGA:Porwanas 3 Tahun Sekali, 4 Daerah Ini Siap Tuan Rumah

Keempatnya ditangkap lantaran terlibat pencurian handphone di salah satu arena permainan billiard di Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Nurlaila mengatakan penangkapan terhadap keempat pelaku setelah tim Satgas 2 Merah Putih Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan kasus pencurian yang dialami Puji Rahma warga Desa Sukaraja, Seginim Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Enam Titik Jaringan PLN Putus Akibat Badai

Hasilnya muncul nama keempat pelaku yang kemudian berhasil ditangkap di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. 

"Untuk pengembangan lebih lanjut, keempat pelaku masih diperiksa," kata Kasi Humas, Iptu. Nurlela.

Rendra Aditya

Kategori :