KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk menjaga kamtibmas, Kapolres Kaur bersama Polsek Kaur Selatan melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis dini hari (9/2).
BACA JUGA:Berempat Curi Handphone, Begini Akhirnya
Penyisiran mulai dari lapangan Merdeka Bintuhan dan salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Kaur Selatan.
Dari penggeledahan tempat hiburan tersebut, Polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
BACA JUGA:Porwanas 3 Tahun Sekali, 4 Daerah Ini Siap Tuan Rumah
Jumlahnya 10 botol Anggur merah dan 4 botol miras ukuran kecil, 5 botol Newport besar, 9 botol Soju, 3 botol Guines besar, 4 botol Bintang besar, 2 botol anggur putih besar.
Selain itu, di tempat hiburan ini tim juga mengecek kelengkapan identitas 9 pemandu lagu yang berasal dari berbagai daerah dari Provinsi Bengkulu, Bandung dan Jakarta.
BACA JUGA:Sudah Digali, Jalan Tak Kunjung Diaspal. Polres Seluma Turun Tangan
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman mengatakan, atas keresahan dan laporan masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak seperti tokoh agama, MUI, KNPI, Kemenag Kaur dan Pemda, pihaknya menertibkan tempat hiburan malam tersebut agar dapat meminimalisir gangguan kamtibmas.
"Tujuan kita tidak lain, meminimalisir ganguan kamtibmas dan ini memang sudah meresahkan masyarakat. Serta nanti kita juga akan memanggil pihak satu pintu terkait perizinannya. Sementara miras ini menjadi atensi pihak kita," jelas Kapolres, Kamis dini hari (09/2/23).
(Febrianto Romadhon)