Seleksi Komisioner KPU Provinsi Dibuka Jumat Pagi, Cek Syaratnya di Sini

Kamis 09-02-2023,19:06 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim seleksi KPU Provinsi Bengkulu Kamis pagi (9/2), menyampaikan mekanisme seleksi calon anggota KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Puluhan Botol Miras Diamankan dari Tempat Hiburan Malam

Ketua Timsel Firnandes Maurisyah menjelaskan, tahapan pendaftaran akan dimulai Jumat 10 Februari hingga 21 Februari. 

"Bahwa Jumat pagi pukul 8 pendaftaran anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023 - 2028 dimulai," ujar Firnandes Maurisya.

BACA JUGA:Berempat Curi Handphone, Begini Akhirnya

Peserta diminta melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui website https://siakba.kpu.go.id/ selanjutnya menyampaikan berkas pendaftaran secara langsung ke timsel KPU Provinsi.

Berkas ini disampaikan di sekretariat seleksi di Gedung GTC Jalan Seruni.

BACA JUGA:Enam Titik Jaringan PLN Putus Akibat Badai 

Melalui website ini ada sejumlah dokumen yang langsung diunggah seperti kartu identitas.

Ada juga beberapa dokumen yang harus didownload, diisi lalu discan dan diunggah.

BACA JUGA:Korsel Jajaki Investasi Wisata Bengkulu, Gubernur akan Dianugerahi Gelar Profesor

Calon peserta diminta melihat secara keseluruhan berkas yang harus diunggah. Selanjutnya, seluruh dokumen fisik pendaftaran ini disampaikan kepada tim seleksi.

Berkas fisik ini disampaikan 2 x 24 jam setelah pendaftaran online selesai. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan berkas diakhir waktu pendaftaran. 

BACA JUGA:Sudah Digali, Jalan Tak Kunjung Diaspal. Polres Seluma Turun Tangan

"Diimbau kepada peserta, agar menyampaikan berkas fisik pada 2 kali 24 jam setelah proses pendaftaran online selesai," kata Firnandes. 

Tags :
Kategori :

Terkait