KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Elang Jupi Satreskrim Polres kepahiang berhasil mengamankan dua unit sepeda motor diduga bodong yang dijajakan oleh pelaku berinisial TF warga Kepahiang.
Pengungkapan Kasus setelah tim Elang Jupi mendapat informasi dari masyarakat adanya jual beli sepeda motor bodong jenis honda beat dan yamaha mio J.
BACA JUGA:Turnamen Futsal Ricuh, Tiga Siswa SMA Cedera
Kasat reskrim melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, IPDA. Fredo Ramous mengatakan, dari pengakuan pelaku, dua unit sepeda motor diduga bodong disimpan di salah satu bengkel.
"Saat ini dua unit kendaraan telah kami amankan berikut pelaku TF selaku orang yang menjual sepeda motor diduga bodong tersebut," terang Kanit Pidum Satreskrim Polres K epahiang, Jumat (10/2).
BACA JUGA:Program Jum'at Curhat Polres Kepahiang, Warga Tebat Karai Minta Ini
Saat ini, lanjut Ipda Fredo Ramous, pihaknya tengah mengejar pelaku lain yang merupakan pihak penyuplai sepeda motor kepada pelaku TF.
"Kami tengah menelusuri asal muasal barang tersebut, karena ada kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan," pungkasnya.
Nico Relius