KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Bupati Kaur Lismidianto menyerahkan 15 unit kendaraan dinas operasional untuk camat di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:15 Camat Dapat Mobil Dinas, Bupati: Jangan Sampai Nunggak
Penyerahan dilakukan di halaman Pemda Kaur, Senin (13/2/23).
Kendaraan dinas yang baru ini, untuk menggantikan kendaraan dinas camat yang sudah melampaui batas maksimum usia atau kelayakan untuk operasional dinas.
BACA JUGA:Gara-gara 'Obat Diabetes', Bupati Gusnan Marah ke Direktur PDAM
Dikatakan Bupati Lismidianto, untuk 15 camat yang telah menerima kendaraan dinas operasional baru, dapat merawat dengan baik.
Dalam penggunaan mobil plat merah dapat mentaati aturan lalu lintas serta digunakan sesuai kedinasan.
BACA JUGA:Jangan Menyerah Deni Daffa, Perjuangan Masih Panjang
"Saya minta mobil dinas ini digunakan sebagaimana mestinya, dan aturan lalu lintas serta pajak kendaraan tidak ada yang menunggak kedepannya. Saya tidak mau dengar ada kendaraan dinas yang menunggak," tegas bupati.
(Febrianto.dhan)