Oleh Zacky Antony
BENGKULU, RBTVCAMOHA.COM - SUATU hari di bulan Desember 2008, menjadi hari yang mengubah jalan hidup Prof. Imam Mahdi. Dia mengenang peristiwa 15 tahun lalu. Ketika itu, dia mendapat tawaran dari Prof. Sirajuddin untuk misbar dari Pemda Kota Bengkulu menjadi dosen di IAIN Bengkulu.
“Kebetulan saat itu kami sama-sama mengambil S2 di Fakultas Hukum Unib,” kenang Imam Mahdi yang lahir di Pajar Bulan 7 Maret 1965.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Bengkulu Optimis, Tiga hingga Empat Tahun Balik Modal Bangun RSTG
Gelar Sarjana Hukum juga diraih Imam Mahdi di FH Unib tahun 1989. Sedangkan pendidikan SD ditamatkan di MIN Pajar Bulan tahun 1977, SMPN 1 Pulau Panggung tahun 1981 dan SMAN 1 Muara Enim tahun 1984.
Setelah berembuk dengan keluarga dan mempertimbangkan banyak hal, Imam Mahdi akhirnya menerima tawaran tersebut. Sebelum memutuskan menjadi dosen, Imam Mahdi punya karir birokrat yang cukup cemerlang.
BACA JUGA:Tahun Ini Pemprov Kembali Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Pertama kali diangkat menjadi PNS, Imam Mahdi ditempatkan Staf Bagian Kepegawaian Pemda Bengkulu Selatan. Dia lalu menjadi Kasubag Umum Dinas PU Bengkulu Selatan dan Kasubag Umum Dinas PU Cipta Karya Bengkulu Selatan.
Pada tahun 1999-2000, Imam Mahdi pinah ke Kota Bengkulu. Mula-mula menjadi Staf Bagian Hukum Pemda Kota, kemudian menjadi Kasi Tramtib Kecamatan Muara Bangkahulu 2000-2002.
BACA JUGA:Nilai Penawaran Rp 87,9 M, PT. Rodateknindo Pura Jaya Garap Proyek DDTS
Pengalamat birokratnya semakin matang setelah dia menjadi lurah selama enam tahun dalam rentang 2002 – 2008. Selama periode itu, Imam Mahdi menjadi Lurah Pematang Gubernur, Lurah Anggut Dalam dan Lurah Tanah Patah Kota Bengkulu.
Pada tahun terakhir menjadi lurah, dia pindah menjadi Kasi Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Kota Bengkulu.