NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Memiliki rumah sendiri merupakan impian setiap orang, sayangnya membeli rumah bukanlah yang mudah, terutama dari segi finansial. Lantas, lebih baik KPr atau pinjaman-bank? Pertimbangan ini penting bagi kamu sebelum membeli rumah.
Setiap orang tentunya memiliki kebutuhan akan tempat tinggal. Bahkan, rumah juga jadi salah satu instrumen investasi yang cukup menguntungkan, karena nilainya terus meningkat setiap tahunnya.
BACA JUGA:Berapa Bunga Pinjaman BRI yang Bukan KUR? Modal KTP Langsung Cair Rp 25.000.000
Tak heran jika kebutuhan rumah semakin hari makin meningkat. Sehingga berdampak pada kenaikan harga hunian yang terus melonjak. Apalagi jika kamu mencari rumah di kawasan perkotaan, maka harus rela merogoh kocek yang tidak sedikit untuk bisa mendapatkan hunian idaman.
Namun untuk masalah biaya, sebenarnya tak perlu khawatir karena saat ini banyak sekali program-program dari pemerintah dan pihak perbankan untuk membantu masyarakat membeli rumah idaman. Jenis pembiayaan tersebut, seperti Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA).
BACA JUGA:KUR BRI Ditolak? Coba Pinjaman Bank BRI Selain KUR, Ada 7 Pilihan Tenor Panjang
Jadi, lebih baik KPR atau pinjam uang di Bank? Sebagai pertimbangan antara beli rumah KPR atau pinjam bank dengan fasilitas KTA, berikut kami hadirkan ulasan mengenai kedua fasilitas kredit tersebut.
Apa Itu KPR?
Dilansir dari berbagai sumber, pengertian KPR rumah penting untuk diketahui karena menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan skema pembayaran yang dilakukan secara mencicil. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa fasilitas kredit ini difokuskan pada pembiayaan kebutuhan perumahan bagi penduduk.
BACA JUGA:Link Pendaftaran KUR BRI 2024, Masukkan Nama Ibu Kandung Pinjaman Rp 45 Juta Cair Tanpa Jaminan
Membeli rumah dengan skema KPR dianggap sebagai alternatif yang tidak memberatkan secara finansial. Untuk memulai, peminjam hanya perlu menyediakan sejumlah uang sebagai pembayaran uang muka, biasanya sekitar 20% hingga 30% dari harga rumah, serta biaya lain yang terkait.
KPR juga memberikan fleksibilitas dalam jangka waktu pembayaran, dengan tenor pinjaman yang dapat mencapai hingga 30 tahun, serta plafon yang bervariasi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Selain untuk pembelian rumah baru atau bekas, KPR juga dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan lain terkait rumah, seperti renovasi, refinancing, take over, atau bahkan over kredit.
BACA JUGA:Pinjaman Rp 75 Juta KUR BSI 2024 Margin Rendah hingga Bebas Biaya Provisi, Lengkapi Berkas Berikut
1. Proses Pengajuan KPR
Meskipun KPR dianggap sebagai salah satu cara yang mudah untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat, tetap ada proses pembelian rumah dengan cara KPR. Proses dimulai dengan pengumpulan sejumlah berkas dan dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan administratif.