NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara pinjam uang di BRI jaminan sertifikat tanah, simak juga syarat yang diperlukan. Cara pinjam uang di BRI jaminan sertifikat tanah layak untuk diketahui setiap nasabahnya.
Namun sebelum mengajukan dana pinjaman Anda perlu mengetahui beberapa syarat yang perlu dipersiapkan.
Biasanya jika masyarakat ingin meminjam uang dalam jumlah yang besar, harus memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku agar pihak bank menyetujui pengajuan. Salah satunya dengan jaminan sertifikat.
Tentunya, sertifikat yang dijadikan jaminan mempunyai kriteria tertentu karena tidak semua jenis sertifikat dapat dijadikan jaminan kredit. Pihak bank tetap akan melakukan survei dan BI Checking.
BACA JUGA:Bunga KUR BCA 2024, Pinjaman Rp 30 Juta Cicilan Rp 25 Ribuan, Siapkan Berkas Berikut
Jika ingin meminjam dalam jumlah yang besar, bisa memilih pinjaman Kredit Usaha Mikro (KUR) atau Kupedes BRI untuk pribadi ataupun usaha.
Jaminan yang diminta oleh bank biasanya merupakan aset yang dimiliki peminjam seperti sertifikat tanah atau rumah.
Jaminan ini menjadi salah satu opsi karena nilai aset yang besar, sehingga proses pencairan dana kredit lebih cepat dengan proses yang aman.
Berikut berkas yang perlu untuk mengajukan kredit di BRI:
1. Fotokopi identitas diri berupa KTP.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4. Fotokopi buku tabungan BRI.
BACA JUGA:Dapatkan Mobil Suzuki Swift 2024 DP Rp4 Jutaan, Cek Harga dan Angsuran Kreditnya di Sini
5. Pas foto pasangan suami atau istri (bagi yang sudah menikah).