Ini 4 Cara Pinjam Uang di Bank untuk Beli Rumah, Kamu Pilih yang Mana?

Selasa 23-01-2024,16:28 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Cara Investasi di Reksa dana Pasar Uang, Modal Rp100 ribu Sudah Bisa Investasi di Aplikasi Bibit

Apalagi jika menggunakan KPR konvensional yang bunganya terus naik dari waktu ke waktu.

Perlu diketahui juga bahwa semakin lama tenor yang dipilih, maka semakin besar pula biaya yang harus dibayar. Maka dari itu, kamu harus siap dengan risiko kenaikan suku bunga tersebut.

2. Berisiko Disita

Selain cicilan yang cukup tinggi, kamu juga harus siap dengan risiko penyitaan rumah.

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Jika tak mampu membayar cicilan KPR, rumah tersebut bisa saja disita oleh pihak bank.

Bagaimana pun, kamu mesti mengambil segala pilihan dengan bijak ya. Ingat, jangan sampai stuck di tengah jalan. Siasati segala macam risiko sejak awal berniat melakukan pinjaman uang untuk beli rumah menggunakan KPR.

BACA JUGA:Jangan Asal Investasi, Ini 6 Aplikasi Reksadana yang Terdaftar di OJK Biar Aman dan Untung

3. BPJS Ketenagakerjaan

Pada cara ini terdapat fasilitas bernama Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP). Kamu dapat mengajukan pinjaman berdasarkan penghasilan yang didapat.

Besaran tersebut dibagi dalam tiga jenis, yakni:

- Pekerja dengan gaji ≤ Rp5 juta akan mendapatkan Rp20 juta.

- Pekerja dengan gaji Rp5 – 10 juta akan mendapatkan 35 juta.

- Pemilik gaji ≥ Rp10 juta akan mendapatkan Rp50 juta.

Besaran gaji dan kaitannya dengan jumlah pinjaman, memiliki maksud untuk menyesuaikan harga rumah yang akan dibeli beserta DP maksimal.

BACA JUGA:Simulasi Kredit Mitsubishi L300 Tenor 60 Bulan , Cicilan Hanya Rp5 Jutaan, Cocok untuk Mobil Usaha

Kategori :