BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas yang disebabkan penggunaan knalpot brong dan Non TNKB, razia terus dilakukan Satlantas Polresta Bengkulu.
Jumat malam (17/2/2023), dipimpin langsung Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Joko Supriyatno penindakan knalpot brong dan TNKB kembali dilakukan di seputaran kawasan Jalan Raya di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Persiapkan Diri. Hasil Verifikasi, Bengkulu Butuh 252 Tenaga Kesehatan
Hasilnya sebanyak 15 kendaraan roda dua diamankan dari kawasan GOR Sawah Lebar ketika pemilik kendaraan selesai nonton konser dan 7 kendaraan lainnya di Kawasan Jalan Raya Kota Bengkulu. Kendaraan yang diamankan rata-rata menggunakan knalpot Brong.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Perdhana Mahardika menyampaikan, total kendaraan yang diamankan pihaknya selama operasi sejak bulan januari ini lebih kurang 300 kendaraan baik motor maupun mobil.
BACA JUGA:Usai Beraksi Curi Sepeda Motor, Bandit Curanmor Dibegal
"Kurang lebih sudah 300 kendaraan diamankan sejak awal tahun januari," ungkap Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Mahardika.
BACA JUGA:Kehabisan Bensin, Motor Trail Keponakan Dewan Seluma Ditinggal Pelaku Curanmor
Rendra Aditya Gunawan