Rincian Simulasi Pinjaman BCA Mulai Rp5-100 juta Tenor 24 dan 36 Bulan dan Syarat Pengajuannya Ini

Rabu 24-01-2024,22:07 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

- Rp 35.000.000: Cicilan per Bulan Rp 1.346.800, Total Pinjaman Rp 48.484.800

- Rp 40.000.000: Cicilan per Bulan Rp 1.539.200, Total Pinjaman Rp 55.411.200

- Rp 45.000.000: Cicilan per Bulan Rp 1.731.500, Total Pinjaman Rp 62.334.000

- Rp 50.000.000: Cicilan per Bulan Rp 1.923.900, Total Pinjaman Rp 69.260.400

- Rp 55.000.000: Cicilan per Bulan Rp 2.116.300, Total Pinjaman Rp 76.186.800

- Rp 100.000.000: Cicilan per Bulan Rp 3.847.800, Total Pinjaman Rp 138.520.800

BACA JUGA:Apakah Orang Kaya Bisa Dapat Pinjaman KUR 2024? Begini Ketentuan Syarat dan Kriteria Penerima

Dengan tenor 36 bulan, Anda dapat melihat besaran cicilan bulanan dan total pinjaman untuk setiap jumlah pinjaman yang mungkin Anda pilih. Ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang pembayaran selama periode pinjaman yang lebih panjang.

BACA JUGA:Jumlah Minimal Pinjaman KUR BRI 2024, Pinjam Rp 65 Juta Angsuran Cuma Rp 1 Jutaan

Biaya provisi dan biaya keterlambatan adalah aspek penting yang perlu dipahami sebelum mengajukan KTA (Kredit Tanpa Agunan) seperti BCA Personal Loan. 

Biaya provisi untuk BCA Personal Loan adalah sebesar 1% dari pinjaman yang disetujui atau minimal Rp 100 ribu. Hal ini perlu diperhatikan sebagai bagian dari biaya administrasi yang harus dibayarkan.

BACA JUGA:Begini Syarat Pinjaman Bank Mandiri untuk Karyawan, Simak Juga Cara Pengajuan hingga Keuntungan

Di sisi lain, biaya keterlambatan dapat muncul jika terdapat keterlambatan dalam pembayaran angsuran. Biaya keterlambatan untuk BCA Personal Loan ditetapkan sebesar 0.28% per hari dari jumlah angsuran. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mengikuti jadwal pembayaran agar menghindari biaya tambahan ini.

BACA JUGA:Limit Maksimal Pinjaman KUR Mandiri 2024, Simak Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Cair Cepat Tanpa Jaminan

Untuk dapat mengajukan pinjaman KTA BCA Personal Loan, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan domisili di daerah tertentu seperti Jabodetabek, Pulau Jawa, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara, dan Makassar.

Kategori :