CURUP RBTVCAMKOHA.COM – Ulah IW (56) oknum kepala sekolah (kepsek) salah satu SMP di Rejang Lebong mencoreng dunia pendidikan. Seorang pendidik apalagi kepsek, harusnya memberi contoh baik buat masyarakat, khususnya anak didiknya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie mengaku sudah mendapat informasi ada oknum kepsek yang berurusan dengan hukum. “Saya sudah dapat informasi dari kepolisian,” kata Kadis.
Soal langkah yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada IW yang seorang ASN, kata Rezza, tentu menunggu keputusan hukum tetap. Namun karena yang bersangkutan seorang kepsek, secepatnya akan ditindaklanjuti status kepala sekolahnya. IW bisa dicopot dari jabatannya. “Saya laporkan dulu ke Pak Bupati,” jelasnya.
BACA JUGA:Kenalan Via Facebook, Kepsek Cabuli Siswi SMP, Imbalannya Kuota Internet
Sekadar diketahui oknum kepsek IW ditangkap Polres Rejang Lebong. Dia disangkakan mencabuli seorang siswi SMP di Kabupaten Lebong. Saat ini IW sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. IW ditangkap setelah ada laporkan keluarga korban ke Polsek Bermani Ulu.
Pengakuan IW (56) bahwa dirinya berkenalan dengan korban sejak 2 Minggu terakhir melalui facebook (FB) dan kerap chatingan.
Lalu dari chatingan lewat aplikasi FB, berlanjut rencana 'kopi darat' tanggal 6 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Senpi Polisi Meletus, Rekannya Lagi Tidur Kena, Ini Penjelasan Kapolres Kaur
IW menjemput korban yang sudah menunggu di tepi jalan. Saat itu proses belajar mengajar usai. "Kemudian kami ke sekolah yang saya pimpin dan masuk ke ruangan saya. Saya lalu khilaf," kata IW.
Di ruangan Kepsek itulah terjadi dugaan pencabulan. Setelah selesai, korban dikasih uang untuk membeli kuota internet.
Tak sampai di situ, IW kembali menjalankan aksinya tanggal 11 Februari 2023, dengan cara menjemput korban dan mengajak korban berhubungan di dalam mobil Avanza milik IW.
''Dua kali kami melakukan itu, di kantor dan di mobil tak jauh dari sekolah,'' kata IW
IW nekat melakukan tindak persetubuhan anak di bawah umur karena khilaf dan tergiur dengan kemolekan tubuh korban.
''Saya khilaf pak hingga terjadi hal itu,'' ujar IW.
BACA JUGA:Insentif Rp 4,2 Juta, Siapkan KK dan KTP, Program Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka