Punya Kredit Macet Apa Bisa Mengajukan KUR? Tetap Bisa, Begini Caranya

Kamis 25-01-2024,23:13 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Solusinya, KUR BRI yang macet dari debitur yang telah meninggal dunia adalah dengan menjual aset.

Setelah menjual aset debitur yang meninggal dunia, selanjutnya dilakukan pelunasan pinjaman KUR pada bank yang bersangkutan.

2. Cicilan KUR BRI macet karena penurunan hasil usaha atau omset

Kenapa disebut penurunan hasil usaha? Karena alasan lain tidak bisa dipakai apabila penggunaan kreditnya sesuai tujuan awal atau sesuai dengan perjanjian.

Misalkan, alasan macet karena kena tipu atau dipakai oleh pihak lain, itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak bertanggung jawab akan pinjaman KUR yang sudah ditandatangani.

BACA JUGA:Ini 8 Jenis Skincare saat Cuaca Panas, Selain Melindungi juga Membuat Wajah Cantik Paripurna

Jika terjadi penurunan omset yang menyebabkan kemampuan membayar setoran menurun, maka segera datang ke kantor BRI dan temui mantri yang bersangkutan untuk meminta ‘Restrukturisasi’ atau pengurangan jumlah setoran.

Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban. Ini bisa menjadi solusi.

Kebijakan Restrukturisasi kredit yang dilakukan pihak bank antara lain melalui:

- Penurunan suku bunga kredit

- Perpanjangan jangka waktu kredit

- Pengurangan tunggakan bunga kredit

BACA JUGA:Tabel Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan PNS 12 Persen Tahun 2024, Dibayar 1 Februari?

- Pengurangan tunggakan pokok kredit

- Penambahan fasilitas kredit

- Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara

Kategori :