NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman BNI jaminan sertifikat rumah perlu dipahami sebagai bahan pertimbangan ketika kamu memerlukan dana tambahan. Untuk itu di dalam artikel ini akan membahas mengenai syarat dan cara pengajuan pinjaman BNI dengan jaminan sertifikat rumah terbaru.
BACA JUGA:2 Cara Kredit Tanpa Agunan di Citibank Ready Credit, Berikut Cara dan Syaratnya
Kebutuhan mendesak akan dana segar untuk berbagai keperluan tidak jarang menjadi pengalaman yang umum dihadapi oleh masyarakat luas. Untuk memberikan solusi atas tantangan ini, Bank Negara Indonesia (BNI), sebagai salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyediakan alternatif melalui pemberian pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.
BACA JUGA:Berapa Bunga KUR Mandiri 2024 Pinjam Rp 40 Juta? Tenang, Perdana Pinjam Bunganya Spesial
Pilihan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dana yang dibutuhkan dengan menggunakan aset properti mereka sebagai jaminan.
Didalam artikel ini ada beberapa perhitungan yang akurat terkait jumlah pinjaman yang diinginkan, besaran cicilan yang harus dibayarkan, dan jangka waktu pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
Pinjaman BNI dengan Jaminan Sertifikat Rumah menyediakan berbagai opsi, salah satunya adalah Pinjaman BNI Griya. Jenis pinjaman ini dirancang untuk membiayai pembelian, renovasi, take-over, hingga refinancing properti seperti rumah atau apartemen.
BACA JUGA:Punya Kredit Macet Apa Bisa Mengajukan KUR? Tetap Bisa, Begini Caranya
1. BNI Griya
Pinjaman BNI Griya memiliki keunggulan, antara lain, masa tenor yang dapat mencapai 30 tahun dan plafon kredit hingga Rp30 miliar, tergantung pada nilai agunan yang diserahkan.
Calon debitur yang ingin mengajukan Kredit BNI Griya perlu memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun saat mengajukan pinjaman
- Usia maksimal pada saat kredit lunas 55 tahun atau usia pensiun (untuk karyawan) dan 65 tahun untuk profesional atau wiraswasta