NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Utang sholat harus dibayar. Berikut ini penjelasan cara gampang membayar utang sholat wajib 5 waktu yang berkali-kaki ditinggalkan. Sholat adalah suatu kewajiban bagi umat muslim, karena sholat masuk ke dalam rukun Islam.
BACA JUGA:Amalan Sholawat agar Rezeki Tidak Terputus, Baca 11 kali Setelah Sholat Fardhu
Sholat bagi umat muslim merupakan suatu kewajiban yang harus dikerjakan pada waktunya, dalam kondisi apapun.
Jika tidak bisa berdiri, duduk. Tidak bisa duduk, tiduran. Tidak bisa tiduran, isyarat mata. Tidak bisa isyarat mata, dengan hati.
BACA JUGA:2 Doa agar Suami Meninggalkan Selingkuhannya, Baca 33 kali Setelah Sholat Fardhu
Begitu mudahnya syari'at Islam, namun kemudahan itu masih saja dirasa berat oleh orang yang suka bermalas-malasan.
Tapi dalam Islam kita mengenal istilah qadha sholat yang artinya melunasi utang sholat.
Berarti yang bersangkutan pernah meninggalkan sholat, disengaja atau tidak itu lain soal. Yang jelas, utang kewajiban sholat sama halnya dengan utang kewajiban kepada Allah yang lain, yakni harus dilunasi.
BACA JUGA:Amalan Pembuka Pintu Rezeki yang Manjur, Ini Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dhuha
Terdapat dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha yang artinya: “Adapun qadha (dalam sholat) ialah melaksanakan sholat sesudah habisnya waktu, atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih. Kondisi sebaliknya disebut ada.”
BACA JUGA:Sahkah Sholat Ketika Bacaan Imam Tidak Fasih? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat
Berikut penjelasan tata cara melunasi utang sholat wajib 5 waktu, yaitu:
1. Segera lakukan sholat-sholat yang telah ditinggalkan sesuai dengan kemampuan di waktu apapun. Bisa malam atau siang sesuai dengan tata cara sholat yang ditinggalkan.
2. Sholat dilakukan sebanyak tahun-tahun yang telah ditinggalkan. Kita harus menghitung mulai dari umur berapa kita tidak melaksanakan sholat. Maka, sebanyak itulah kita harus melakukan qadho.
BACA JUGA:Bolehkah Imam Sholat Membaca Surat Panjang? Ini yang Dianjurkan Rasulullah SAW