Dapat Keuntungan Besar, Penjual Bakso Bakar Nyambi Edarkan Pil Hexymer

Selasa 21-02-2023,09:55 WIB
Reporter : handril waldinata
Editor : ahmad afandi

CURUP-, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pemuda berinisial AP(23thn) warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara ditangkap polisi karena mengedarkan obat keras jenis pil hexymer. Pelaku yang merupakan penjual bakso bakar ini ditangkap pada hari sabtu kemarin di kediamannya.


Kapolres Rejang Lebong , Akbp Tonny Kurniawan Mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran pil hexymer yang dilakukan oleh pelaku. Dari informasi tersebut unit tindak pidana tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek pelaku di kediamannya.

BACA JUGA:Nasib Tiga Mantan Pimpinan Dewan Seluma. Dari Kursi Empuk, Duduk di Kursi Pengadilan

Dalam penggerebekkan tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa 2.000 butir pil hexymer yang hendak diedarkan, selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 botol plastik pil hexymer, 4 butir pil jenis tramadol, 1 unit handphone serta uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp 440.000.

Pil tersebut di beli pelaku melalui toko online seharga  Rp 400.000 per botol berisi 1.000 butir, pil tersebut kemudian di edarkan pelaku seharga R. 10.000 per 4 butir.

BACA JUGA:Pemprov Tawarkan Mess Pemda ke Investor Jepang dan Korea

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka membeli pil tersebut dengan cara online, serharga Rp 400 ribu perbotol yang berisi 1.000 butir,”ungkap Kapolres


Sementara itu pelaku AP mengaku jika dirinya nekat menjual pil x tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang didapat, dari penjualan tersebut pelaku berhasil meraup keuntungan jutaan rupiah yang berbanding jauh dari penjualan bakso bakarnya.

BACA JUGA:Gara-gara Ganja, Sopir Masuk Nginap di Dalam Sel

handril waldinata

 

Kategori :