82. Universitas Muhammadiyah Jakarta
BACA JUGA:Cicilannya Rp 2 Jutaan Per Bulan, Pinjam Rp 85 Juta Kupedes BRI 2024 Bisa Nyicil Sampai 4 Tahun
83. Universitas Widya Kartika (Uwika)
84. Surabaya PINTAR-Universitas Pembangunan Jaya (PINTAR UPJ)
85. Institut Teknologi Bandung (ITB)
86. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Budi Luhur Cimahi.
Sementara itu, mengingat risiko untuk kedepannya bagi mahasiswaa yang terlibat Pinjol, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar mahasiswa bijak dalam mengambil keputusan untuk menggunakan jasa pinjaman online (pinjol). Kalau tidak, risiko susah dapat kerja menanti.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa'diyah mengatakan, menunggak pembayaran pinjol bisa-bisa membuat peminjam masuk ke dalam daftar hitam (black list) hingga berujung kesulitan memperoleh pekerjaan.
Pasalnya, utang pinjol akan mempengaruhi credit scoring yang tertera pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK berisi info keuangan dan catatan kredit di industri jasa keuangan.
Masuknya mahasiswa ke dalam daftar hitam bisa membuat sulit dapat kerja, lantaran SLIK sendiri bisa disebut juga informasi berisi tingkat integritas seseorang di sektor keuangan.
Apabila seseorang di kolektibilitas (kol) 1 maka masih terbilang aman, namun apabila sampai di angka 5 itu sudah termasuk berat.
Oleh karena itu, Halimatus mewanti-wanti agar mahasiswa, memperhitungkan secara detail kemampuannya dalam membayar sebelum memutuskan mengambil pinjol.
Selain itu, ia juga meminta agar para mahasiswa rutin mengecek namanya di SLIK. Pasalnya, bisa saja identitasnya dipergunakan oleh orang lain untuk pakai pinjol.
Di sisi lain, apabila mahasiswa benar-benar tidak mampu melunasi utang tersebut, menurutnya ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan.