Sudah Lama Ditunggu, Ini Syarat CPNS 2024 serta Tahapan yang Harus Dilewati Peserta Seleksi

Selasa 30-01-2024,08:49 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -  Sudah lama ditunggu, ini syarat CPNS 2024 serta tahapan yang harus dilewati peserta seleksi.  Pemerintah resmi akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dengan total formasi 2,3 juta.

Untuk alokasi formasi instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

BACA JUGA:Cara Cek Sisa Pinjaman KUR BRI, Simak Juga Cara Menambah Pinjaman KUR BRI 2024

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Seperti yang diketahui, bahwa pementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah berencana akan membuka pendaftaran CPNS 2024 pada bulan Mei mendatang.

Namun, apabila formasi yang dibuka pada Mei 2024 belum terpenuhi, maka akan dibuka seleksi berikutnya sampai akhir tahun 2024.

Nah, bagi sahabat Camkoha yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 ini, berikut ini syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2024 yang bisa segera dipersiapkan mulai dari sekarang:

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 dan Rekrutmen PPPK Segera Dibuka, Ini Jumlah Formasi Serta Cara Pendaftarannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Peserta tak pernah dipidana penjara

4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Kategori :