- Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen.
- Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2).
5. Pengumuman Kelulusan
Pendaftar akan diminta memeriksa status kelulusan setelah menyelesaikan semua empat ujian tersebut.
BACA JUGA:Infonya Xiaomi Pad 7 Pro Bakal Rilis Barengan Xiaomi 14 Ultra yang Punya Spek Kamera Gahar
Semua pengumuman dapat dilihat melalui situs web masing-masing instansi sesuai formasi yang telah dipilih. Kelulusan peserta CPNS ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi.
6. Pemberkasan
Setelah menyelesaikan lima tahap tersebut, pendaftar akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.
Demikian informasi tentang s udah lama ditunggu, ini syarat CPNS 2024 serta tahapan yang harus dilewati peserta seleksi. Semoga bermanfaat.
Putri Nurhidayati