4. Surat Izin dari suami bagi calon petugas haji daerah perempuan;
5. Surat Rekomendasi dari Kepala Daerah/Pimpinan Perangkat Daerah bagi ASN, kepala satker unsun ASN Vertikal dan Pimpinan Lembaga/Ormas keagamaan bagi non ASN
6. Laki-laki atau perempuan;
7. Tidak dalam keadaan Hamil (Lampirkan surat keterangan)
8. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
9. Memilki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik (SKCK) yang didukung dengan pakta integritas
10. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/Bahasa Inggris
BACA JUGA:SMKN 1 Bengkulu Selatan Siapkan 4 Jurusan Unggulan untuk Event Gebyar SMK
B. Persyaratan Khusus
1. Petugas Pembimbing lbadah Haji
• Berusia paling rendah 40 Tahun dan paling tinggi 70 Tahun pada saat mendaftar
• Sudah menunaikan ibadah Haji/Umroh
• Berasal dari unsur KBIHU atau organinsasi kemasyarakatan islam (melampirkan surat rekomendasi)
• Diutamakan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
2. Petugas Pelayanan Umum