Apakah Kredit Mobil Butuh NPWP serta 5 Tips Pengajuan Kredit Mobil Agar Aman dan di ACC

Rabu 31-01-2024,00:20 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi apakah kredit mobil butuh NPWP serta tips pengajuan kredit mobil agar aman akan kami berikan untuk Anda.

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP biasanya digunakan untuk melakukan transaksi terkait perpajakan.

BACA JUGA:Tabel Simulasi Kredit Agunan Rumah di BTN, Pinjaman Rp100 Juta Hingga Rp1 Miliar Cicilan Mulai Rp2 Juta

Dalam arti lain, NPWP adalah identitas Wajib Pajak (WP) yang wajib dimiliki warga Negara berpenghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan. 

Adapun yang dimaksud dengan Wajib Pajak adalah seorang warga Negara yang berkewajiban untuk membayar pajak.

BACA JUGA:DP dan Simulasi Angsuran Kredit Mobil All New Toyota Rush G MT 2024 Cicilan Rp2,57 Juta Per Bulan

Maksudnya seseorang yang telah dinyatakan wajib pajak atau telah didefinisikan sebagai seseorang yang telah memiliki penghasilan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Sementara dalam pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 dijelaskan, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi Wajib Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Tidak Punya Uang tapi Mau Kredit Mobil, Semua Ada Solusinya, Salah Satunya di BRI

Lantas, apakah kredit mobil butuh NPWP? Simak ulasannya berikut ini.

Sebaiknya jika ingin melakukan pengajuan kredit mobil, perhatikan terlebih dahulu dokumen-dokumen syaratnya berikut ini:

BACA JUGA:6 Kelebihan Toyota Vios 2024 dengan Fitur Premium dan Facelift Terbaru, Serta Simulasi Kredit Per Bulannya

Kredit Mobil Karyawan

Dokumen-dokumen yang perlu diberikan sebagai berikut.

1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon dan pasangan (suami/istri) jika sudah menikah.

Kategori :