BACA JUGA:Spesifikasi Premium dengan Proteksi Air dan Debu, Redmi Note 13 Harga Berapa
Berapapun pendapatan, tidak masalah. Namun, ada syarat tambahan terkait pekerjaan dan setidaknya harus masuk salah satu kategori tersebut.
4. Karyawan
Apabila bekerja sebagai seorang karyawan, maka nasabah baru dapat mengajukan kredit setelah masa kerja minimal 1 tahun. Lama masa kerja minimal ini kemungkinan ada perbedaan pada masing-masing leasing, namun pada dasarnya mirip.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp100 Juta Bunga 0 Persen di Livin by Mandiri, Bisa Belanja Sepuasnya
Selain itu, nasabah juga harus membawa surat keterangan dari tempat kerja untuk membuktikan masa kerja tersebut. Slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan gaji yang ditandatangani pihak perusahaan juga sangat dibutuhkan untuk membuktikan kemampuan membayar cicilan.
5. Wiraswasta dan Profesional
Jika nasabah seorang wiraswasta maupun profesional, maka baru dapat mengajukan kredit ketika usaha tersebut telah berjalan minimal 2 tahun.
Pihak leasing akan memastikan pendapatan memadai dengan bukti rekening koran, rekening tabungan, maupun invoice usaha.
Pihak leasing juga akan meminta bukti bahwa usaha tersebut benar-benar ada berupa foto-foto aktivitas usaha dan tempat usaha. Selain itu, beberapa leasing juga mensyaratkan surat legal perusahaan seperti SIUP, TDP, TDR, SITU, maupun SKDP.
BACA JUGA:Berapa Bunga di BCA Paylater? Berikut Cara Aktivasi, Bunga Hingga Pembayaran Penagihan BCA Paylater
Saat mengajukan kredit, nasabah harus membawa berbagai berkas atau dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan kredit motor.
Karena pada umumnya syarat mengajukan kredit harus merupakan Warga Negara Indonesia, maka harus membawa dokumen pendukungnya berupa KTP.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Rp20.000.000 di BCA Paylater 2024, Sudah 52 Ribu Customer Ajukan Pinjaman