NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Usia menentukan segalanya dan banyak yang bertanya-tanya Apakah umur 20 tahun sudah bisa kredit motor? Simak artikel ini.
Sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi yang populer bagi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:UNS Bantah Kerja Sama dengan Danacita untuk Bayar UKT
Selain menunjang kebutuhan mobilitas, sepeda motor juga dinilai lebih hemat dan terjangkau dari segi biaya kepemilikan jika dibandingkan dengan memiliki mobil.
Namun, jika tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli kendaraan roda dua tersebut secara cash, maka sebagian orang memilih untuk mengambil opsi cicilan atau kredit motor.
BACA JUGA:Apakah Kredit Mobil Butuh NPWP serta 5 Tips Pengajuan Kredit Mobil Agar Aman dan di ACC
Akan tetapi, tidak serta merta semua orang bisa melakukan kredit kendaraan tersebut. Ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi bagi nasabah, salah satunya adalah syarat minimal dan maksimal usia.
Lantas, apakah umur 20 tahun sudah bisa kredit motor? Simak penjelasannya berikut ini.
Usia menentukan segalanya. Syarat umum penerima kredit motor salah satunya adalah usianya minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun. Usia minimal dianggap sudah lulus dan sudah bekerja sehingga pasti sudah mempunyai penghasilan tetap.
BACA JUGA:Besertifikasi IP68, Apakah Redmi Note 13 Pro Plus Anti Air? Cek Fakta dan 6 Kelebihannya Disini
Sedangkan usia maksimal diberlakukan sebab pada usia 60, seseorang mungkin sudah tidak lagi bekerja dan diragukan kemampuan membayar angsuran setiap bulannya.
Maka, jika kamu berusia di bawah 21 tahun, mintalah orang tua untuk mengajukan kredit atas nama mereka.
BACA JUGA:KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp 70-150 Juta Cicilan Terjangkau, Bisa Bayar Sesuai Kemampuan
Sebaliknya jika usiamu sudah memasuki usia maksimal, mintalah kepada anak atau saudara yang sudah berusia 21 tahun untuk mengajukan kredit untuk kamu. Dengan demikian proses ACC kredit motor akan semakin mudah.