Apabila hal tersebut sudah dilakukan namun masih khawatir, maka dapat menghapus data dengan meng-uninstall atau menghapus aplikasi pinjol tersebut.
Sehingga, pihak pinjol tidak lagi dapat mengakses seluruh data di dalam ponselmu.
BACA JUGA:Usaha Baru 6 Bulan Pinjam Rp 65 Juta KUR BRI 2024 Langsung Cair, Angsurannya Rp 1 Jutaan
Lantas, bagaimana caranya? Berikut caranya:
- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel kamu.
- Kemudian, pilih ‘Aplikasi’.
- Lalu, cari aplikasi pinjaman online yang ingin kamu hapus.
- Pilih ‘Uninstall’
BACA JUGA:8 Jenis Usaha Prioritas Penerima KUR BCA 2024, Minimal Aktif 6 Bulan
Dengan menghapus aplikasi pinjol tersebut tentu akan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan datamu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Masih belum yakin datamu aman?
Apabila Anda masih belum yakin, maka bisa mengganti SIM card-mu dengan yang baru. Hal ini juga merupakan salah satu cara yang ampuh mencegah data pribadimu disalahgunakan.
Setelah itu, untuk mencegah penyebaran data, kamu perlu menonaktifkan seluruh akun media sosial yang kamu miliki untuk sementara waktu.
BACA JUGA:Pinjaman Rp 100 Juta Non KUR BRI 2024, Ini Tabel Angsurannya dan Bisa Bayar Sesuai Pilihan
5. Laporkan ke OJK
Untuk langkah terakhir yang dapat dilakukan, yaitu dengan melaporkan penyalahgunaan data pribadimu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjol ilegal.