Anggota APDESI Seluma Ikut Geruduk DPR RI Tagih Janji Revisi UU

Kamis 01-02-2024,00:08 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Aliantoro

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM- Sejumlah kades asal Kabupaten Seluma yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar unjuk rasa di depan DPR RI Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu siang (31/1/2024).

 

Mereka menuntut dan menagih janji DPR RI, untuk segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebelum diadakannya Pemilu 2024.

 

Salah seorang kades asal Kabupaten Seluma yang ikut berdemo adalah Kades Penago Baru, Salikin bersama rombongan kades lainnya yang berasal dari Kabupaten Seluma bergabung dengan rombongan APDESI dari seluruh Indonesia, hingga berjumlah sekitar 50 ribuan massa.

BACA JUGA:Harga dan Simulasi Kredit Toyota Corolla Cross Hybrid 2024 dengan Desain Kemewahan Dalam Balutan Modernitas

Salikin mengatakan aksi mereka ini digelar bergabung rombongan kades-kades lainnya dari seluruh Indonesia, untuk menagih janji DPR RI pada aksi sebelumnya yang digelar pada akhir tahun lalu, tepatnya pada Selasa (5/12/2023), untuk segera merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

 

Beberapa poin tuntutan dalam aksi demonstrasi tersebut, Salikin menyebut untuk disegerakannya revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya tentang penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, selain itu poin berikutnya tentang penambahan Dana Desa Rp 5 miliar untuk setiap des, dan pengelolaannya lebih dominan dikelola oleh desa.

BACA JUGA:Waktu Sholat Dhuha yang Baik Jam Berapa? Jika Tahu Pahalanya, Rugi Meninggalkan Sholat Dhuha

"Iya kita menjalin solidaritas dengan kades seluruh Indonesia agar DPR RI menepati janjinya untuk segera merevisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa seperti yang telah dijanjikan DPR RI pada aksi sebelumnya pada Selasa 5/12/2023 lalu, salah satunya tentang penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, selain itu poin berikutnya tentang penambahan Dana Desa Rp 5 miliar untuk setiap des, dan pengelolaannya lebih dominan dikelola oleh desa," tutur Salikin.

Lanjutnya, massa Apdesi yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu, karena tak sabar ketika berorasi berlangsung dari luar Gedung DPR, mulai membakar spanduk dan melempar batu ke Gedung DPR RI.

BACA JUGA: Desain Ergonomis dan Tahan Banting, Ini Simulasi Kredit Samsung Galaxy S24 Plus, Cicilan Cukup Rp 700 Ribuan

"Iya, penentuannya hari ini (pengesahan Revisi UU Desa) bukan nanti. Kami bosan dengan janji-janji DPR," seru para demonstran.

Kategori :