BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Jelang ramadhan 1.444 hijriah, Maret mendatang, Pemerintah Kota Bengkulu kembali mengizinkan dibukanya pasar kaget.
Untuk membuka pasar kaget tidak perlu lagi izin BPBD dan Pemkot segera menetapkan titik pasar kaget di sembilan kecamatan.
BACA JUGA:Turnamen Futsal Pemuda Mukomuko Perebutkan Piala Gubernur
Dikatan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Bujang HR, penetapan lokasi pasar kaget akan dibahas dalam rapat bersama semua pihak. Mulai dari Dinas Perhubungan, kepolisian hingga Satpol PP.
BACA JUGA:KPU Kota Tunggu Janji Bantuan Sepeda Motor untuk PPK
“Pasar kaget ini tidak lagi membutuhkan surat izin keramaian dari BPBD seperti sebelumnya. Karena memang pemerintah sudah mencabut ketentuan izin keramaian dalam pencegahan covid 19,” jelas Bujang HR.
BACA JUGA:Dewan Kota Minta Dinas LH Kembalikan Kontainer Sampah
Verdi Dwiansyah