Berdasarkan beberapa sumber, peserta didik SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun, kecuali siswa baru dan siswa kelas akhir yang mendapatkan Rp225.000.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian besaran dana KIP untuk SD:
Semester Genap
1. Kelas 1-5: Rp450.000
2. Kelas 6: Rp225.000
1. Kelas 1: Rp225.000
2. Kelas 2-6: Rp450.000
BACA JUGA:Coba Pengajuan KUR Pegadaian Syariah 2024, sudah Dibuka dan Bisa Pinjam Rp50 Juta Tanpa Bunga
Dari data di atas, diketahui bahwa siswa baru (kelas 1 semester gasal) dan siswa kelas akhir (kelas 6 semester genap) mendapat bantuan dana yang lebih sedikit.
Perbedaan nominal ini merujuk pada pertimbangan bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir hanya bersekolah selama satu semester dalam satu tahun anggaran.
Seperti yang diketahui, tahun ajaran selalu dimulai dari Juli hingga Juni tahun berikutnya, sedangkan tahun anggaran dimulai pada Januari hingga Desember.
Dalam artian, siswa baru dan siswa kelas akhir hanya diberikan setengah dari jumlah bantuan dana per tahun, yaitu sebesar Rp225.000 untuk satu semester.
Berikut syarat mendapatkan KIP 2024:
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi pemegang KIP, yaitu:
BACA JUGA:DP 50 Jutaan Simulasi Kredit Toyota Raize 2024, Miliki Mobil Baru dengan Cicilan Ringan dengan