Kemudian dengan adanya aksi menduduki lahan terlantar milik PTPN VII oleh Forum Masyarakat Urwi Terdampak Abrasi (FMUTA), pihaknya meminta agar tidak ada aksi anarkis dari masyarakat.
BACA JUGA:Berharap Dapat Teman Kencan Lewat MiChat, Malah jadi Korban Curas
Rahmat Hidayat juga mengatakan,Pemkab juga siap memfasilitasi masyarakat jika ingin melakukan komunikasi atau koordinasi dengan pihak PTPN, perihal permohonan masyarakat tersebut.
"Kita lihat perkembangannya ke depan, kita lihat arahnya ke mana. Intinya kita siap memfasilitasi, supaya tidak ada kekisruhan ataupun semacamnya. Kita tetap berjalan sesuai aturan saja," tandas Rahmat Hidayat.
(Novan Alqadri)