Sebagai informasi tambahan, berikut adalah cara mengetahui penyalahgunaan KTP untuk pinjol di SLIK OJK, yakni:
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id
- Pilih "Pendaftaran"
- Kemudian, mengisi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
- Lalu, pastikan informasi benar dan sesuai.
- Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
- Unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri) dan klik tombol "Ajukan Permohonan"
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
- Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan
Demikian ulasan mengenai cara dapat Rp 25 juta dengan bunga 0 persen di pinjaman online bank Mandiri, syaratnya wajib ada rekening. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)