2. Pas foto 3X4 Suami Istri
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
4. Bagi pengusaha mikro/UMKM fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB).
5. Bagi pemilik usaha melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
6. Khusus karyawan memerlukan SK Pengangkatan, rekomendasi dari atasan langsung.
7. NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50.000.000.
8. Slip gaji selama 2 bulan terakhir.
9. Foto tempat kerja dan tempat tinggal.
BACA JUGA:Angsuran Kredit Syariah Mobil Daihatsu All New Xenia 1.5 R CVT 2024, Cicilan Mulai Rp3,8 Juta
2. Berikut ini cara pengajuan kredit motor di Pegadaian bagi karyawan BUMN/PNS.
Untuk nasabah pegadaian dan pembaca yang merupakan pegawai BUMN dan PNS, menyiapkan syarat pengajuan kredit motor di pegadaian, sebagai berikut:
a. Usia minimal 18 tahun.
b. Karyawan Tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
c. Masa kerja sebagai karyawan tetap minimal 1 tahun.
d. Ketika jatuh tempo, mempunyai sisa masa kerja sekurang-kurangnya 1 tahun.
e. Mendapat rekomendasi dari Mitra Fleet Karyawan.