Jadwal Pencairan Bansos BPNT PKH Tahun 2024, KPM Siap-siap Kecipratan Bantuan, Ini Syaratnya

Senin 05-02-2024,14:05 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

 - Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

 - Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos 

- Memiliki tingkat kesejahteraan di bawah garis kemiskinan

Adapun sejumlah berkas yang nantinya akan menjadi syarat pengambilan bantuan di antara lain:

1. Membawa Kartu Tanda penduduk

Para KPM harus menyiapkan kartu tanda pengenal seperti KTP dalam bentuk asli.

BACA JUGA:Manjakan Lidah dengan Makanan Khas Bengkulu, Salah Satunya Lemea, Begini Bahan dan Caranya

2. Membawa Kartu Keluarga 

Kartu Keluarga ini merupakan berkas tambahan yang harus dibawa jika KPM tidak bisa hadir atau berhalangan dan pengambilan bantuannya diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercatat dalam kartu keluarga.

Sebelum Anda mencairan bantuan tersebut, anda harus memastikan bahwa anda terdaftar dalam data penerima bantuan. .

Bantuan Kemensos yang direncanakan akan cair pada Februari ini merupakan pencairan tahap pertama di tahun 2024 .

Meskipun belum ada tanggal pasti akan mencairkan bantuan tersebut, akan dipastikan bahwa dana Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Cek Daftar Bansos Cair Bulan Februari 2024, Ada 4 Bansos, Salah Satunya BLT Rp 600 Ribu

Sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemensos bahwa tempat yang akan dilakukan sebagai penyaluran bantuan ini dapat dicairkan melalui berbagai cara seperti bank yang bergabung dalam Himbara dan melalui PT Pos Indonesia.

Sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara dan masuk ke dalam penyaluran bantuan itu sendiri yaitu bank Mandiri, BRI, BNI, dan BNI.

Jika KPM akan menggunakan layanan PT Pos Indonesia, KPM harus menyiapkan berbagai berkas untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT yang akan cair pada bulan Februari ini.

Kategori :