Ini Alasan Warga Desa Urai Ngotot Minta Lahan PTPN VII

Kamis 23-02-2023,14:50 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan pemukiman relokasi sejak tahun 1989, akibat dampak abrasi.

BACA JUGA:Kredit Bank Macet, Rumah Warga Dirobohkan Alat Berat

Kini sudah hampir 2 kilometer lahan pemukiman maupun perkebunan warga di desa ini tergerus lagi oleh abrasi.

Abrasi yang terus meluas, mengancam hilangnya pemukiman warga, bukan hanya Desa Urai, namun juga pemukiman warga di sepanjang pesisir pantai lintas barat, Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Perkara Utang Rp 100 Ribu, Warga Bentiring Ditikam

Kepala Desa Urai Nodi Haryanda, bersama warga kembali melakukan pengecekan dampak abrasi Kamis siang (23/02). Hal ini nantinya diharapkan dapat menjadi bahan penguatan pada upaya permohonan lahan relokasi, di lahan bongkor milik PT Perkebunan Nusantara VII, di Kecamatan Pinang Raya.

Disampaikan Nodi, dampak abrasi sudah menelan beberapa fasilitas umum, diantaranya satu gedung sekolah, satu gedung mushola, dan dua jembatan penghubung desa.


--

BACA JUGA:Oknum Pejabat Dikbud Terancam Sanksi Teguran hingga Dipecat

"SD satu, satu buah masjid, dua buah jembatan penghubung desa. Kalau lahan ini sudah hampir dua kilometer sudah tergerus abrasi. Dulu Desa Urai ini sudah relokasi tahun 1989 karena habis total. Sekarang abrasi merembet lagi," papar Nodi Haryanda.

Beberapa data dari dampak abrasi ini akan dibawa dalam mediasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, antara warga bersama dengan pihak PTPN. Dalam hal ini warga akan meminta fasilitasi dari Pemkab Bengkulu Utara, agar dapat memberikan ruang koordinasi antara warga, PTPN maupun BPN.

BACA JUGA:Mobil Leasing Dilarikan Konsumen, Terlapor Diduga Nunggak 48 Bulan Angsuran

"Sekarang masyarakat ingin pindah ke sana (lahan PTPN.red), membuat pemukiman dan membuat lahan pertanian, lahan untuk hidup, bukan untuk kaya," tandas Nodi.

(Novan Alqadri)

Kategori :