- Fotokopi SIUP atau TDP atau SKDU (untuk plafon pinjaman Sinarmas tertentu).
- Fotokopi Mutasi Rekening (untuk plafon pinjaman Sinarmas tertentu).
- Fotokopi Bukti Kepemilikan Jaminan seperti BPKB, SHM, SHGB maupun SHMASRS).
4. Menyetujui semua ketentuan seperti bunga maupun biaya.
Nah setelah ketahui beberapa syarat di atas, sekarang berapa bunga pinjaman Sinarmas jaminan sertifikat? Silakan simak ulasannya berikut ini.
Bunga pinjaman bank Sinarmas yang disajikan di artikel ini yaitu untuk produk Sinarmas KUK dan Sinarmas UKM.
Tarif dan biaya pinjaman di bank Sinarmas yaitu mengenai biaya provisi produk, biaya admin maupun mengenai asuransi dan notaris. Berikut ini tabel angsuran sinarmas jaminan sertifikat:
BACA JUGA:Tanggal Pembayaran Angsuran Pinjol BCA Rp 8 Juta Bisa Diubah? Begini Ketentuannya
1.Tabel Angsuran Sinarmas Kredit Mikro (KUR)
Plafon yang disediakan mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000.000 dengan tenor selama 6 – 60 bulan. Bunga yang dibebankan pada produk ini mulai dari 0,9% hingga 1,25% per minggu.
Sedangkan, apabila kamu mengajukan pinjaman di atas Rp500.000.000 hingga Rp2.000.000.000 dengan tenor 6 sampai 18 bulan maka bunga yang harus dibayarkan adalah sebesar 15% hingga 17% per tahun.
Plafon Rp100,000,000
1 TAHUN Rp 8,606,643
2 TAHUN Rp 4,432,061
3 TAHUN Rp 3,042,194
4 TAHUN Rp 2,348,503