NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini 4 syarat, bunga dan pinjaman plus tabel angsuran Bank Sinarmas dengan jaminan sertifikat.
Di Indonesia sendiri sudah hadir banyak sekali bank yang yang menyediakan layanan pinjaman.
Salah satunya yaitu bank Sinarmas yang menyediakan banyak sekali produk pinjaman bagi para nasabah nya.
Misalnya dengan memanfaatkan KTA, KUR, KMU, Kredit Mikro dan beberapa produk pinjaman bank Sinarmas lainnya.
Para nasabah bisa mengajukan pinjaman dengan menggunakan jaminan sertifikat.
Ada beberapa informasi yang perlu diketahui sebelum mengajukan pinjaman Sinarmas pakai jaminan sertifikat.
BACA JUGA:Cara Daftar Danamas Cukup Ikuti 5 Langkah Ini, Dijamin Anti Ribet dan Uang Rp5 Juta Masuk Rekening
Misalnya mengenai syarat, bunga dan tabel angsuran. Penjelasan tentang pinjaman Sinarmas jaminan sertifikat adalah sebagai berikut ini.
Syarat pinjaman di Sinarmas menggunakan jaminan sertifikat adalah sebagai berikut:
1. Nasabah bank Sinarmas mengajukan pinjaman lewat kantor layanan maupun dengan hubungi marketing bank Sinarmas.
2. Nasabah bank Sinarmas harus memiliki atau sudah membuka rekening tabungan di bank Sinarmas.
3. Menyiapkan beberapa dokumen fotokopi seperti:
- Fotokopi KTP Suami dan Istri.
- Fotokopi KK dan Surat Nikah, Surat Cerai atau Surat Kematian.
- Fotokopi NPWP.