Pencurian TBS Kelapa Sawit di Seluma Mulai Rawan, Ini yang Dilakukan Petani

Kamis 08-02-2024,13:08 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sejak sepekan terakhir mulai rawan. 

Tidak hanya terjadi di sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, namun kini sudah merambah ke areal perkebunan kelapa sawit milik masyarakat petani sawit di Kabupaten Seluma.

Hal ini seperti yang tengah rawan terjadi di wilayah Desa Tanjung Seluai Kecamatan Seluma Selatan, dan Desa Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat.

BACA JUGA:Paling Banyak Diminati, Ini 9 Jurusan Kuliah yang Gampang Cari Kerja Setelah Tamat

Diungkapkan salah seroang buruh petani Wito (58) warga Desa Tanjung Seluai Kecamatan Seluma Selatan mengatakan, salah satu penyebab mulai rawannya pencurian TBS kelapa sawit akhir-akhir ini, lantaran kenaikan harga TBS yang sudah tembus diangka Rp 2.000/kg di tingkat petani.

Sehingga para pelaku yang ingin mendapat uang secara instans, nekat memanen lebih dulu TBS kelapa sawit milik warga.

BACA JUGA:Mulai dari Dokter hingga Arsitek, Ini 11 Jurusan Kuliah untuk Anak IPA yang Banyak Peluang Kerjanya

Akibat rawannya pencurian TBS kelapa sawit, masyarakat petani sawit setempat pun mulai memanen kelapa sawit lebih dini diluar jadwal yang telah ditentukan.

Namun pastinya dengan memanen kelapa sawit yang sudah terlihat masak.

“Iya mas, sekarang lagi rawan maling buah sawit, jadi dari pada rugi lebih banyak, kita panen lebih dulu yang masak, dari pada keduluan sama pencuri,” terang Wito.

BACA JUGA:iPhone 16, Ini Bocoran Spesifikasi dan Fiturnya, Jadwal Rilis Dalam Waktu Dekat

Lanjutnya, selain ada petani yang lebih dini menanen kelapa sawitnya yang sudah masak, ada juga petani sawit yang menandai buah TBS mereka dengan cat, berharap supaya ketika dijual oleh pelaku ke toke akan ketahuan pelakunya.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Bank Sinarmas 8 Februari 2024 Pinjaman Rp 50 Juta, Bunga 0,26 Persen

Sementara itu, yang menjadi dilemma para petani sawit saat ini, para pelaku yang pernah tertangkap tak membuatnya jera. Ini lantaran, setiap kali tertangkap oleh warga dan diserahkan ke pihak berwajib, tidak dapat ditindak secara hukum lantaran nilai kerugian materinya di bawah Rp 1 juta, meskipun dilakukan pelaku secara berkesinambungan yang justru sangat merugikan para petani.

Kategori :