Cermati Ketentuan dan Syarat Pinjaman KUR Pegadaian Syariah Rp10 Juta di Tahun 2024, KUR Tanpa Bunga

Jumat 09-02-2024,05:27 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

4. Besaran Mu’nah atau jasa pemeliharaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Perusahaan yaitu 6% efektif per tahun. Jadi, prinsip yang digunakan bukan berupa bunga melainkan Mu’nah pemeliharaan.

BACA JUGA:Sebelum Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Simak Rincian Cicilan per Bulan Plafon Rp1 Juta Hingga Rp10 Juta

Selanjutnya yaitu kita ketahui terlebih dahulu mengenai tarif produk ini agar kamu bisa langsung dapat mengkalkulasi mulai dari kemampuan bayar hingga berapa lama pinjaman dapat dilunasi sesuai dengan kemampuan.

Persyaratan dan Cara Pengajuan

1. Fotocopy e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi

2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)

3. Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB

6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang

7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon

Tarif Produk:

• 6% efektif per tahun atau 0,28% flat per bulan dari pembiayaan

• Bebas denda dan biaya administrasi

• Bebas biaya provisi

BACA JUGA:Dijamin Cair, Penuhi 8 Dokumen Pengajuan KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp10 Juta

Kategori :