Tuntaskan Tabat, Pemkab Minta Desa Anggarkan Dana Penyelesaian

Sabtu 25-02-2023,18:54 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : Purnama sakti

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Polemik tapal batas desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong belum tuntas. Meski telah diserahkan ke pihak kecamatan namun persoalan tapal batas desa kelurahan ini belum menemui titik terang.

Untuk itu, Pemkab Lebong kembali mengambil alih rencana penyelesaian tabat tersebut dengan mendatangkan tim dari Badan Informasi Geospasial atau BIG. Nantinya penentuan batas desa kelurahan ini  ditentukan memakai metode peta kartometrik.

BACA JUGA:Oli Palsu Marak, Begini Cara Pastikan AHM Oil Asli

Dikatakan Sekkab Lebong, Mustarani Abidin, pihak pemerintah desa yang masih memiliki persoalan dengan tapal batas ini harus mengalokasikan anggaran untuk pengukuran karotmetrik.

Untuk itu, Pemkab sudah melayangkan surat instruksi kepada 33 pemerintah desa dan kelurahan yang masih berpolemik.

Surat ini dilayangkan karena saat ini mayoritas pemerintah desa sedang menyusun RAPBDes sehingga bisa langsung dimasukkan alokasi dana pemetaan ulang tersebut.

BACA JUGA:Bangunan Kota Tuo Amblas, Praktisi Hukum Minta APH Turun Tangan

33 desa dan kelurahan yang masih bersengketa tersebut tersebar hampir di seluruh 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.

 

Robi Ardiansyah

Kategori :