Apabila hal tersebut sudah dilakukan namun masih khawatir, maka dapat menghapus data dengan meng-uninstall atau menghapus aplikasi pinjol tersebut.
Sehingga, pihak pinjol tidak lagi dapat mengakses seluruh data di dalam ponselmu.
Lantas, bagaimana caranya? Berikut caranya:
- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel kamu.
- Kemudian, pilih ‘Aplikasi’.
BACA JUGA:Aman dan Resmi OJK, Ini Syarat dan Cara Registrasi Pengajuan BRI Ceria, Proses Cepat Bunga Ringan
- Lalu, cari aplikasi pinjaman online yang ingin kamu hapus.
- Pilih ‘Uninstall’
Dengan menghapus aplikasi pinjol tersebut tentu akan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan datamu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Masih belum yakin datamu aman?
Apabila Anda masih belum yakin, maka bisa mengganti SIM card-mu dengan yang baru.
Hal ini juga merupakan salah satu cara yang ampuh mencegah data pribadimu disalahgunakan.
Setelah itu, untuk mencegah penyebaran data, kamu perlu menonaktifkan seluruh akun media sosial yang kamu miliki untuk sementara waktu.
5. Laporkan ke OJK
Untuk langkah terakhir yang dapat dilakukan, yaitu dengan melaporkan penyalahgunaan data pribadimu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, pihak OJK akan menerima laporan yang berkaitan dengan pinjol ilegal.