LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Komitmen Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk mensejahterakan pegawai kembali dibuktikan tahun ini.
BACA JUGA:Tiga Hari Setelah Pesta Rakyat di Mukomuko, Sampah Masih Berserakan
Setelah melunasi pembayaran TPP selama 12 bulan penuh, Pemkab Lebong tahun ini menaikkan TPP bagi ribuan ASN.
Tak tanggung, kenaikan TPP mencapai 20 persen. Misal, dalam satu bulan ASN menerima Rp 2,5 juta maka setelah kenaikan ini ASN tersebut bisa menerima Rp 3 juta setiap bulan.
BACA JUGA:Sebelum Ramadhan, Ruas Jalan Ahmad Yani Kota Manna Sudah Diperbaiki
Dikatakan Sekkab Lebong, Mustarani Abidin, pihaknya masih menyusun regulasi soal kenaikan tersebut.
Nantinya hasil penyusunan itu akan disampaikan ke Kemendagri dan Mendagri akan mengeluarkan rekomendasi pembayaran TPP.
Sementara itu, pagu anggaran kenaikan TPP ini sudah disiapkan Pemkab Lebong dalam APBD tahun 2023. Pihaknya menargetkan, paling lambat TPP ASN bulan Januari, Februari dan Maret bisa dibayar sebelum Idul Fitri.
BACA JUGA:Pekerjaan Proyek Jembatan, Jalan Danau Ditutup Mulai Akhir Maret hingga Desember
"Insya Allah kita targetkan dibayar bulan puasa atau paling lambat sebelum lebaran," kata Mustarani.
Robi Ardiansyah