BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian dengan pemberatan.
BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Lebong Diduga Gantung Diri
Pelaku yakni FM (20) dan tiga pelaku anak masing-masing GH (16), AR (15), AS (18), warga Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Didampingi Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Chusnul Qomar, Kasat Reskrim Iptu Ardian Yunan menjelaskan, keempat pelaku melakukan aksi pencurian pada Senin (27/02) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Tengah Geledah Kantor Bappeda
Keempat pelaku beraksi dengan cara membobol atap dapur rumah korbannya, yang berada di Desa Tebing Kaning, Kecamatan Arma Jaya.
"Aksi dilakukan pelaku saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya," sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Yunan Ardian dalam pers rilis yang digelar pada Rabu (01/03).
BACA JUGA:Verfak Dukungan Bacalon Anggota DPD RI Diperpanjang 3 Hari
Korban sekaligus pemilik rumah bernama Ombara (38) yang mengetahui rumahnya telah menjadi korban pencurian, langsung melapor ke Polres Bengkulu Utara.
Dalam laporannya, korban kehilangan satu unit laptop, dua unit tabung gas dan satu ekor burung murai.
BACA JUGA:Waspada Gangguan Kamtibmas, Satlantas Dan Samapta Polresta Gencar Lakukan Patroli
Atas laporan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku AS dan FM saat hendak menjual laptop hasil curian di Kota Bengkulu.
"Hasil pengembangan dua pelaku itu, akhirnya dua pelaku lagi berhasil kita tangkap di wilayah Kelurahan Kemumu," tambah Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Dewan Kota Minta Tunjangan TPP Kepala Puskesmas dan Staf Naik
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian.