NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - KUR BSI 2024 menjanjikan pinjaman tanpa bunga dan jaminan. Maka dalam artikel ini akan diberikan informasi untuk Anda mengenai apa saja syarat dan cara pengajuan kur-bsi-2024, sinak artikel ini hingga tuntas agar tidak ada informasi penting yang terlewat.
Hadirnya BSI sebagai penyalur KUR memberikan pilihan baru bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM yang sedang butuh pinjaman tanpa bunga.
BACA JUGA:Update Tanggal Pendaftaran KUR BSI 2024, Siapkan Berkasnya dan Ini Tabel Pinjaman Rp 10-75 Juta
Pasalnya mayoritas penyalur Kredit Usaha Rakyat merupakan lembaga keuangan konvensional yang memberlakukan suku bunga dalam perjanjian pinjam meminjam.
Melalui BSI, Anda bisa memperoleh pinjaman tanpa bunga dan riba karena mekanisme bunga KUR 6% diganti dengan margin keuntungan dengan akad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ.
Bank Syariah Indonesia menyalurkan tiga jenis Kredit Usaha Rakyat yakni KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro. Ketiga jenis kredit usaha rakyat tersebut memiliki syarat dan ketentuan berbeda
BACA JUGA:KUR BSI 2024 Update, Pinjam Rp 10-500 Juta Cair Bebas Bunga dan Ini Tabel Angsurannya
KUR Super Mikro merupakan program pembiayaan untuk UMKM sebagai pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi. Plafon pembiayaan BSI Kredit Usaha Rakyat Super Mikro dipatok maksimum Rp 10 juta dan bebas biaya administrasi.
Sedangkan KUR Mikro BSI adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan limit yang lebih besar. Nasabah bisa mengajukan KUR Mikro dengan nominal di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.
Sementara KUR Kecil merupakan program pembiayaan modal kerja dan investasi bagi UMKM dengan limit lebih besar lagi. Setidaknya nasabah BSI bisa mengajukan pembiayaan lewat KUR Kecil dengan nilai lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI 2024 Plafon Rp 25-50 Juta, Ada yang Rp 700 Ribuan Per Bulan
Syarat Terbaru KUR BSI Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan
Adapun Syarat untuk mengajukan pinjaman di BSI seperti dilansir dari laman resminya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah