Berikut ini dipaparkan mengenai beberapa langkah atau prosedur yang dapat kamu lakukan untuk melakukan pengecekan BI checking secara online melalui SLIK.
1. Menyiapkan Dokumen Pendukung BI checking online
Bagi debitur perorangan, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan seperti:
- Fotokopi identitas diri berupa KTP bagi WNI
- Fotokopi identitas diri berupa paspor bagi WNA
BACA JUGA:Polytron T Rex Kapan Rilis? Ini Perkiraan Bulan Rilisnya, Intip juga Spek dan Harganya
- Surat kuasa asli disertai asli identitas pemohon jika dikuasakan
Bagi debitur badan usaha, perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
- NPWP
- Akta pendirian Perusahaan
- Perubahan AD/ART serta identitas para pengurus
- Surat kuasa asli serta asli identitas pengurus jika dikuasakan
2. Mengisi Form Antrian BI Checking Online
Meskipun melakukan pengecekan BI checking secara online, kamu tetap perlu mengantri untuk mendapatkan layanan.
Caranya adalah masuk ke situs OJK melalui tautan OJK lalu mengisi form antrian yang telah disediakan.
BACA JUGA:KUR BCA 2024, Syarat Terbaru Pinjaman Rp 125 Juta Wajib Ada KTP dan Ajukan Lewat HP, Gratis