Begini Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024, Lengkap dengan Simulasi

Kamis 15-02-2024,22:25 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

• Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa memperoleh alokasi 45 (empat puluh lima) kursi.

• Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa memperoleh alokasi 50 (lima puluh) kursi.

Itulah cara menghitung perolehan kursi DPR dan DPRD di Pemilu 2024 dengan menggunakan metode sainte lague.

 

(Novan)

Kategori :