3. KUR Kecil
- Limit pinjaman Rp 100 - 500 juta
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan, dan agunan (sesuai ketentuan pihak bank)
BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta, KUR Tanpa Jaminan
Petani Bisa Pinjam 4 Kali dengan Bunga Rendah
Melansir dari situs resminya, untuk jumlah akumulasi akad dan plafon yang dapat diberikan yakni sebagai berikut:
- KUR Supermikro : Tidak dibatasi
- KUR Mikro :
1. KUR Mikro Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 4 kali, akumulasi plafon Rp 400 juta.
2. KUR Mikro Selain Sektor Produksi 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan) maksimal 2 kali, akumulasi plafon Rp 200 juta.
- KUR Kecil : Akumulasi plafon debitur sampai dengan Rp 500 juta
Pengajuan Online Lebih Cepat
Seiring berkembanganya teknologi, pengajuan KUR juga bisa dilakukan melalui online.