BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Dikebut sejak awal Februari lalu hingga minggu pertama bulan Maret 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara mencatat sudah 900 warga yang telah memiliki identitas kependudukan digital atau KTP Digital.
BACA JUGA:Dapat Jatah Rp 7,5 miliar, Pemkot Mulai Perbaiki Jalan Ratu Agung Hingga Sedap Malam
Namun demikian angka ini masih jauh dari target yang harus dicapai, yakni 25 persen dari total 54.757 penduduk wajib KTP yang harus memiliki KTP digital, atau sekitar 1,7 persen.
BACA JUGA:Sengketa Lahan Kelurahan Dusun Baru, Ketua Gapoktan akan Gugat ke PN Tais
Target harus dicapai 100 persen hingga akhir tahun mendatang, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dalam rapat koordinasi nasional pada tanggal 8-10 Februari lalu di Manado, Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Niat Canda Bikin Konten Gantung Diri, Malah Terpeleset lalu Tewas Tergantung
Kepala Dukcapil Bengkulu Utara, Suwanto mengatakan, pihaknya terus mengejar target tersebut dengan memprioritaskan para ASN.
"Sebagian besar identitas kependudukan digital ini dari kalangan ASN, itu target awal kita," ujar Suwanto.
BACA JUGA:Warga Hanyut di Bengkulu Utara Belum Ditemukan, Tim Pencari Temukan Tas Korban
Ditambahkan Suwanto, tidak hanya di hari kerja, pelayanan kependudukan ini juga dilakukan di hari sabtu dan minggu, jika ada permintaan dari kecamatan atau desa.
"Sabtu Minggu jika memang ada permintaan dari kecamatan, akan kita layani langsung ke lokasi. Bukan hanya IKD, tetapi semua jenis layanan kependudukan," pungkas Suwanto.
BACA JUGA:Tak Disangka. Selain Senpi dan Pedang, Pelaku Begal Siapkan Senjata Ini
Terobosan identitas kependudukan digital ini diinstruksikan Mendagri Tito Karnavian yang salah satu tujuannya memudahkan pelayanan publik dan pemilu 2024.
Novan Alqadri