Angsuran Rp 7,36 Juta
BACA JUGA: 8 Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair, Proses Cepat Bisa Cair dalam Hitungan Menit
Syarat kredit mobil baru
Jika kamu tertarik membeli mobil baru dengan cara mencicil, Pastikan terlebih dahulu bahwa syarat pengajuan kredit telah kamu penuhi. Syarat-syarat pengajuan untuk mendapat kredit sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Ternyata hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja yang diperbolehkan untuk melakukan pengajuan kredit mobil.
Mungkin ini disebabkan karena jangka waktu kredit yang cukup lama, yakni bisa sampai 5 tahun. Jadi, tentu saja hal ini tidak berlaku bagi Warga Negara Asing yang hanya tinggal sementara di Indonesia.
2. Batas usia minimal 21 tahun
WNI yang diperbolehkan membeli mobil dengan sistem kredit adalah yang sudah berusia minimal 21 tahun. Maksimal usia saat cicilan selesai, yaitu 55 tahun.
BACA JUGA:Ada 4 Keunggulan, Ini Kredit Hilux Single Cabin DP Mulai Rp40 Jutaan Plus Syarat Pengajuan
3. Punya penghasilan tetap tiap bulan
Untuk mengambil langkah aman dalam tahap pembayaran, debitur diharuskan memiliki penghasilan tetap. Ini dimaksudkan agar tidak ada macet bayar saat angsuran berlangsung.
Beberapa pekerjaan, seperti freelancer, kontributor, atau pekerjaan sejenis tidak dapat mengajukan kredit, karena penghasilan yang tidak tetap tiap bulannya.
Dokumen yang Diperlukan saat Mengajukan Kredit Mobil
Berbagai dokumen ini tentunya diperlukan sebagai syarat administrasi tersendiri. Hal ini juga menjadi penentu agar Anda bisa melakukan kredit, yang mana kelengkapan dan isi dari berkas tersebut juga jadi salah satu faktor apakah pihak leasing bisa menimbang akan menerima kredit Anda atau tidak nantinya.
Lalu, apa saja dokumen yang harus Anda lengkapi tersebut? Berikut adalah beberapa berkas yang kerap diminta sebagai persyaratan kredit mobil :