Para Pelamar PPPK Harus Tahu! Ini Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud, Lengkap Syaratnya
Cara verifikasi validasi ijazah bagi pelamar seleksi PPPK--ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Para pelamar PPPK harus tahu! Ini cara verval ijazah di Info GTK Kemendikbud, lengkap syaratnya.
Untuk pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2 formasi tahun 2024 masih dibuka.
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Bengkulu Tengah 2025, Dapat Kucuran hingga Rp106,2 Miliar Cek Desamu!
Diketahui, seleksi PPPK Tahun 2024 dibagi menjadi 2 periode pendaftaran. Periode 1 sudah dibuka pada 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sedangkan, Periode 2 dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebelum mendaftar, bagi pelamar PPPK perlu melakukan verifikasi dan validasi (Verval) ijazah S-1 atau D-4 untuk memastikan dokumen kelulusannya sudah terdaftar.
Verval ijazah dapat dilakukan secara online melalui laman resmi info guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Lantas, bagaimana cara verval ijazah melalui laman info GTK Kemendikbud?
Dikutip dari laman FAQ GTK, berikut ini adalah langkah dan syarat yang bisa kita lakukan untuk verifikasi dan validasi ijazah di Info GTK Kemendikbud.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025, dengan Total Anggaran Rp 399.560.320.000
Cara Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud
1. Masuk ke Info GTK
Sebelum melakukan verval, kita wajib masuk atau login ke Info GTK terlebih dahulu. Silakan ikuti langkah-langkahnya berikut ini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: